Rabu, 11 Januari 2012

Berdasarkan suratnya Dewan Paroki St. Servatius Kampung sawah Nomor : 007/DP/SERV/IV/2011 tanggal 9 April 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemekaran Lingkungan, maka pada tanggal 1 Juni 2011 dilakukan pertemuan antara Dewan Paroki dengan beberapa warga Lingkungan St. Yohanes Bosko membicarakan rencana pemekaran lingkungan dan penentuan batas teritorial lingkungan yang akan dimekarkan.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa lingkungan St. Yohanes Bosko dimekarkan menjadi 3 lingkungan dan perubahan nama-nama santo yang menjadi pelindung Lingkungan hasil pemekaran ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Paroki Santo Servatius Kampung Sawah Nomor : 001/DPH/Skep/VI/2011 tanggal 12 Juni 2011 yaitu St. Yohanes Bosko, St. Yohanes Salib dan Lingkungan St. Yohanes De Deo.