Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa lingkungan St. Yohanes Bosko dimekarkan menjadi 3 lingkungan dan perubahan nama-nama santo yang menjadi pelindung Lingkungan hasil pemekaran ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Paroki Santo Servatius Kampung Sawah Nomor : 001/DPH/Skep/VI/2011 tanggal 12 Juni 2011 yaitu St. Yohanes Bosko, St. Yohanes Salib dan Lingkungan St. Yohanes De Deo.